Original price was: Rp 74.000.Rp 65.000Current price is: Rp 65.000.
Penulis : Muhammad Aenur Rosyid, M.H. dan Mohammad Najich Chamdi, M.H.I.
Editor: Sholikul Hadi
Tebal : xii + 150 halaman
Ukuran : 14 x 20,5 cm
Kertas Isi : Bookpaper/HVS
Sampul : soft/doff
ISBN:
Kategori buku: Hukum
Tahun terbit : 2026
Keadilan restoratif mengubah pertanyaan dasar dalam hukum pidana dari sekadar siapa yang bersalah dan hukuman apa yang layak menuju pertanyaan mengenai siapa yang dirugikan, kebutuhan apa yang lahir, tanggung jawab apa yang harus dipenuhi, dan bagaimana hubungan sosial dapat dipulihkan. Buku ini membahas perubahan tersebut secara normatif dan empiris dengan menempatkan tahap penyidikan sebagai ruang strategis bagi pelaksanaan mediasi penal.
Pembahasan bergerak dari kritik terhadap dominasi pendekatan retributif, landasan konseptual keadilan restoratif, mediasi penal, tindak pidana dan pemidanaan, hingga arsitektur hukum positif Indonesia setelah berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP Nasional pada 2 Januari 2026. Perspektif Selandia Baru, Australia, Eropa, serta konsep sulh, islah, qisas, diyat, dan pemaafan dalam hukum pidana Islam digunakan untuk memperluas kerangka pembacaan tanpa menghilangkan karakter sistem hukum Indonesia.
Basis empiris buku berasal dari praktik mediasi penal pada Kepolisian Sektor Sumbersari dan Kepolisian Sektor Kaliwates. Data menunjukkan variasi orientasi penyidik, mekanisme inisiasi, bentuk pemulihan, dan pengawasan pascamediasi. Variasi tersebut dibaca sebagai dinamika implementasi, bukan sebagai kompetisi antarinstitusi. Teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto kemudian digunakan untuk menilai hubungan faktor hukum, aparat, sarana, masyarakat, dan kebudayaan dalam pelaksanaan mediasi penal.
Bagian akhir menawarkan rekonstruksi model ideal dalam tiga tahap: pramediasi, proses mediasi, dan pascamediasi. Model tersebut menekankan seleksi perkara, asesmen kebutuhan dan risiko, kesukarelaan, kompetensi fasilitator, perlindungan korban, kesepakatan yang terukur, verifikasi pelaksanaan, dokumentasi, digitalisasi, koordinasi lintas lembaga, serta penguatan peran komunitas. Buku ini ditujukan sebagai referensi bagi akademisi, mahasiswa, aparat penegak hukum, dan pembuat kebijakan yang memerlukan pembacaan terpadu mengenai keadilan restoratif dalam penyidikan.
| Weight | 0,3 kg |
|---|
Select at least 2 products
to compare