Original price was: Rp 88.000.Rp 80.000Current price is: Rp 80.000.
Penulis : Zainul Hakim dan Khairunnisa Musari
Tebal : xiv + 266 halaman
Ukuran : 14 x 20,5 cm
Kertas Isi : Bookpaper
Sampul : soft/doff
ISBN : 978-623-8588-73-2
Versi Ebook : —
Kategori : Hukum Islam
Tahun terbit : 2024
Penerbit : Bildung
Sebagai suatu disiplin Ilmu, “fikih” yang dita’rif-kan secara terminologis sebagai ilmu tentang hukum syariah yang berkaitan dengan amal manusia mukallaf, diambil dan dirumuskan (muktasab) dari dalil-dalil tafshili oleh para mujtahid melalui sumber-sumbernya (Al-Quran, al-Hadis, al-Ijma dan Qiyas), menjadi panduan dalam menata segala sendi kehidupan manusia baik posisinya secara individual ataupun komunal dalam ranah ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah (mencakup fikih muamalah, munakahah dan jinayah).
Buku “Pengantar” Fikih Muamalah Kontemporer yang hadir di tangan para pembaca ini membahas tentang hikmah-hikmah dan tujuan syariat dalam praktek muamalah yang diikat oleh berbagai macam Akad yang paling umum terjadi ditengah pergumulan ekonomi masyarakat modern. Buku ini tetap pada posisinya sebagai “pengantar” karena produk Akad dan perangkatnya akan terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia sesuai dengan derap langkah dinamika hukum ekonomi syariah yang lebih fleksibel dalam menghadapi perkembangan zaman.
Buku ini terdiri dari 14 Bab. Dimulai dengan pembahasan Bab I tentang Fikih Muamalah dan Ruang Lingkupnya, Bab II Konsep Harta dan Kepemilikan, Bab III Akad Dalam Fiqih Muamalah, Bab IV Akad Jual Beli, Bab V Khiyar (Hak Opsional), BAB VI Jual Beli Kontemporer, Bab VII Akad Wakalah, Bab VIII Konsep Mudarabah (Bagi Hasil), Bab IX Akad Musyarakah, Bab X Tentang Hutang Piutang, Bab XI Akad Rahn (Mortgage/Gadai), Bab XII Akad Wakaf XIII Akad Pemberian harta; Hibah, Sedekah dan Hadiah, Bab XIV Kuis, Undian dan Hadiahnya. Dengan tema-tema yang disajikan, buku ini dapat dimanfaatkan sebagai referensi bagi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, para praktisi perbankan dan masyarakat umum dalam memhami akad-akad muamalah dan tujuan syariatnya sekaligus bahan diskusi dalam menganalisis Akad-Akad Ekonomi dan Keuangan Syariah Kontemporer.
Weight | 0,3 kg |
---|