Sale!

Perkawinan Anak: Antara Hukum Agama dan Realitas Sosial

Original price was: Rp 70.000.Current price is: Rp 62.000.

Penulis                 : Dr. Sri Lumatus Sa’adah, M.H.I dan Dr. Mahmudah, M.E.I
Editor                   : Sholikul Hadi dan Achmad Hasan Basri
Tebal                     : viii + 94 halaman
Ukuran                 : 14 x 20,5 cm
Kertas Isi              : Bookpaper
Sampul                 : soft/doff
ISBN                      : 978-623-8588-85-5
Versi Ebook        : —
Kategori               : Hukum Perkawinan
Tahun terbit       : 2024
Penerbit              : Bildung

wws Cs Bildung Beli via WhatsApp
Compare

Description

Fenomena perkawinan anak yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Jember memberikan dampak bagi pelaku. Dampak yang dirasakan oleh pelaku adalah buruknya masalah ekonomi rumah tangga, emosi yang tidak stabil, perkembangan anak terganggu, terjadi pertengkaran terus menerus, KDRT, dan ujungnya perceraian. Pernikahan anak ini tidak terjadi begitu saja, ada berbagai faktor yang melatarbelakanginya, di antaranya faktor pendidikan, ekonomi, keinginan sendiri, orang tua, lingkungan, ingin menjaga kehormatan, dan hamil di luar nikah.

Fenomena ini ditanggapi oleh para pemuka agama di wilayah Jember. Mereka menjelaskan bahwa untuk menikah harus siap lahir dan batin. Salah satu indikator kesiapan ini adalah menikah sesuai dengan batas usia sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Apabila ada kasus tertentu yang alasannya dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan, maka para pemuka agama tersebut menganjurkan pemerintah untuk memberikan dispensasi kawin. Pendapat para pemuka agama tersebut sesuai dengan maqashid kontemporer, yakni penjagaan terhadap institusi keluarga.

Guna mencegah perkawinan anak yang yang bisa berdampak buruk dan tidak sesuai pedoman agama dan kenyataan sosial, maka dibutuhkan upaya pencegahan mulai dari diri sendiri hingga ke penegak hukum untuk memberikan kesadaran terkait dampak kawin anak. Selain itu, para pemuka agama juga dapat berperan untuk melakukan pencegahan kawin anak. Para pemuka agama dapat mensosialisasikan mengenai kawin anak dalam perspektif agama.

Additional information

Weight 0,3 kg
X