Original price was: Rp 90.000.Rp 72.000Current price is: Rp 72.000.
Penulis : Siti Musawwamah, Achmad Mulyadi, Taufiqurrahman, Eka Susylawati
Editor : Iskandar Dzulkarnain
Tebal : viii + 190 halaman
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Kertas Isi : Bookpaper 57 cm (BW)
Sampul : Soft doff
Kategori : Hukum Perkawinan
ISBN : 978-623-8091-79-9
Tahun terbit : 2023
Penerbit : Bildung
Buku ini ingin menjadikan aturan hukum positif perkawinan sirri sebagai pijakan dasar dalam menyoroti dan menganalisis perilaku kawin sirri bagi komunitas-internal warga masyarakat Madura. Padahal pijakan dasar para pelaku lebih banyak bertumpu pada hukum-hukum agama kendati pun belum terkodifikasi menjadi aturan-aturan baku berbentuk pasal-pasal dalam aturan perundang-undangan. Akibatnya terjadi benturan argumentasi yang tidak sepenuhnya sederajat atau selevel. Misalnya, bunyi pasal yang tertera pada hukum positif diperhadapkan pada norma substansi hukum agama, pandangan pribadi fuqoha’ dalam kutub al-turats dipertentangkan dengan cita-cita kemaslahatan pada hukum positif, atau ketentuan hukum administratif dikonfrontasikan dengan keabsahan hukum menurut aturan agama secara formal, letterlijk, atau eksplisit dan sejenisnya.
Pada dasarnya, peristiwa kawin sirri dilatarbelakangi oleh kompleksitas motif, alasan, harapan, kecemasan, keraguan, kesangsian, atau sebab-sebab lain. Tawaran solusi legal-formal dari para pemangku kebijakan atas deraan setumpuk problem sosial akibat perilaku tanpa tanggung jawab itu tidak mudah direspons secara positif. Artinya, akseptabilitasnya masih harus diperjuangkan. Istilah tanggung jawab merujuk pada keberanian seseorang atau komunitas tertentu untuk menanggung risiko dan ongkos sosial dalam berperilaku adil, simpatik, empatik, transparan dan tegas. Oleh karenanya, tanggung jawab moral, ekonomik-material, finansial, sosial, legal, psikososial, prosedural atau sejenisnya merupakan bagian tak terpisahkan dari konsekuensi yang menyertainya. Makna tanggung jawab demikian tidak selalu confirmed.
Weight | 0,3 kg |
---|